Senin, 27 Januari 2014

Bersedekah Untuk Orang Meninggal

ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
ﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ, ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ
ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﺃﺷﺮﻑ ﺍﻟﻤﺮﺳﻠﻴﻦ.ﺃﻣﺎ
ﺑﻌﺪ :
Para ulama sepakat bahwa
bersedekah atas nama orang
yang telah meninggal adalah sah,
dan pahalanya sampai
kepadanya. baik itu shodaqoh
jariah atau bukan. dalil dari
pembolehan sedekah atas mayit
adalah hadits berikut :
ﻋﻦ ﻋﺎﺋﺸﺔ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﺎ ﺃﻥ ﺭﺟﻼً ﻗﺎﻝ
ﻟﻠﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: ﺇﻥ ﺃﻣﻲ
ﺍﻓﺘﻠﺘﺖ ﻧﻔﺴﻬﺎ )ﺃﻱ ﻣﺎﺗﺖ ﻓﺠﺄﺓ ( ﻭﺃﻇﻨﻬﺎ ﻟﻮ
ﺗﻜﻠﻤﺖ ﺗﺼﺪﻗﺖ ﻓﻬﻞ ﻟﻬﺎ ﺃﺟﺮ ﺇﻥ ﺗﺼﺪﻗﺖ
ﻋﻨﻬﺎ؟ ﻗﺎﻝ "ﻧﻌﻢ
Artinya : Dari 'Aisyah -radhiallahu
'anha- : telah berkata seorang
laki-laki kepada Rosulullah -
sholallahu 'alaihi wasallam-
kemudian : sesungguhnya ibu
saya meninggal (tiba-tiba), dan
aku mengira jika dia sempat
berbicara maka dia akan
bersedekah. apakah dia akan
mendapatkan pahala jika aku
bersedekah untuknya? Rosulullah
-sholallahu 'alaihi wasallam-
bersabda : "iya." (HR Bukhori)
Dan imam Muslim juga
meriwayatkan hadits semisal itu
dari Abu Hurairah.
Juga hadits :
ﻥ ﺳﻌﺪ ﺑﻦ ﻋﺒﺎﺩﺓ: ﺃﻥ ﺃﻣﻪ ﺗﻮﻓﻴﺖ ﻭﻫﻮ
ﻏﺎﺋﺐ ﻓﻘﺎﻝ: ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻥ ﺃﻣﻲ ﻣﺎﺗﺖ
ﻭﺃﻧﺎ ﻏﺎﺋﺐ ﻓﻬﻞ ﻳﻨﻔﻌﻬﺎ ﺇﻥ ﺗﺼﺪﻗﺖ ﻋﻨﻬﺎ
ﻓﻘﺎﻝ: ﻧﻌﻢ ،
Artinya : Dari Said bin Ubadah,
bahwa ibunya meninggal
sedangkan dia sedang tidak
berada dirumah. maka berkata :
wahai Rosulullah, sesungguhnya
ibuku meninggal dan aku sedang
tidak ada dirumah, apakah
bermanfaat (baginya) jika aku
bersedekah untuknya? beliau
bersabda : "iya." (HR Bukhori)
Al-Imam An-Nawawi berkata :
dalam masalah ini (sedekah atas
nama mayit) tidak ada yang
berbeda pendapat.
wabillahi at-taufiq

=>alafasi aswaja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar