Kamis, 23 Januari 2014

Perkara baru tidak semuanya bid'ah dhalalah


KAEDAH YANG AMAT AGUNG.
Apa yang tidak dilakukan di
zaman Nabi, sahabat dan
ulama salaf, bukanlah hujjah
untuk melarang suatu perkara
baru dalam Agama.
Barometenya adalah sesuai
tidaknya dengan kaedah dalam
syare'at, jika sesuai maka itu
bukanlah hal yang buruk, bisa
jadi itu menjadi wajib, sunnah,
atau pun mubah. Jika tidak
sesuai maka bisa jadi itu
haram atau makruh.
Imam al-Qurthubi
mengatakan :
ﻛﻞ ﺑﺪﻋﺔ ﺻﺪﺭﺕ ﻣﻦ ﻣﺨﻠﻮﻕ ﻓﻼ ﻳﺨﻠﻮ
ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﻟﻬﺎ ﺃﺻﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﺸﺮﻉ ﺃﻭﻻ،
ﻓﺈﻥ ﻛﺎﻥ ﻟﻬﺎ ﺃﺻﻞ ﻛﺎﻧﺖ ﻭﺍﻗﻌﺔ ﺗﺤﺖ
ﻋﻤﻮﻡ ﻣﺎ ﻧﺪﺏ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﺧﺺ ﺭﺳﻮﻟﻪ
ﻋﻠﻴﻪ، ﻓﻬﻲ ﻓﻲ ﺣﻴﺰ ﺍﻟﻤﺪﺡ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ
ﻳﻜﻦ ﻣﺜﺎﻟﻪ ﻣﻮﺟﻮﺩﺍ ﻛﻨﻮﻉ ﻣﻦ ﺍﻟﺠﻮﺩ
ﻭﺍﻟﺴﺨﺎﺀ ﻭﻓﻌﻞ ﺍﻟﻤﻌﺮﻭﻑ، ﻓﻬﺬﺍ ﻓﻌﻠﻪ
ﻣﻦ ﺍﻻﻓﻌﺎﻝ ﺍﻟﻤﺤﻤﻮﺩﺓ، ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ
ﺍﻟﻔﺎﻋﻞ ﻗﺪ ﺳﺒﻖ ﺇﻟﻴﻪ
“ Setiap bid’ah yang dating dari
makhluk, maka tidak terlepas
dari dua perkara yakni
adakalanya memiliki asal dalam
syare’at atau tidak ada asalnya.
Jika memiliki asal dalam
syare’at, maka masuk dalam
keumuman apa yang Allah dan
Rasul-Nya anjurkan, perkara ini
masuk pujian (baik), walaupun
belum ada contoh sebelumnya
semisal merk (macam/ jenis)
dari sifat kedermawanan,
kemurahan dan pebuatan
ma’ruf, maka ini semua ini jika
dilakukan adalah termasuk
perbuatan terpuji, meskipun
belum ada contoh orang yang
melakukannya...”
Imam asy-Syafi’i pun
mengatakan :
ﻛﻞ ﻣﺎ ﻟﻪ ﻣﺴﺘﻨﺪ ﻣﻦ ﺍﻟﺸﺮﻉ ﻓﻠﻴﺲ
ﺑﺒﺪﻋﺔ ﻭﻟﻮ ﻟﻢ ﻳﻌﻤﻞ ﺑﻪ ﺍﻟﺴﻠﻒ
“ Setiap perkara yang memiliki
landasan dari syare’atnya,
maka bukanlah bid’ah
walaupun tidak dilakukan oleh
ulama salaf “.
Ibnul Qayyim mengatakan :
ﻭﺍﻟﻘﺎﺋﻞ: ﺇﻥَّ ﺃﺣﺪﺍً ﻣﻦ ﺍﻟﺴﻠﻒ ﻟﻢ
ﻳﻔﻌﻞ ﺫﻟﻚ، ﻗﺎﺋﻞ ﻣﺎ ﻻ ﻋﻠﻢ ﻟﻪ ﺑﻪ،ﻓﺈﻥَّ
ﻫﺬﻩ ﺷﻬﺎﺩﺓ ﻋﻠﻰ ﻧﻔﻲ ﻣﺎ ﻟﻢ ﻳﻌﻠﻤﻪ،
ﻭﻣﺎ ﻳﺪﺭﻳﻪ ﺃﻥ ﺍﻟﺴﻠﻒ ﻛﺎﻧﻮﺍﻳﻔﻌﻠﻮﻥ
ﺫﻟﻚ ﻭﻻﻳﺸﻬﺪﻭﻥ ﻣﻦ ﺣﻀﺮﻫﻢ ﻋﻠﻴﻪ
“ Orang yang mengatakan
bahwa sesungguhnya seorang
dari salaf pun tidak ada yang
melakukannya, maka dia
adalah orang yang berucap
tanpa dasar ilmu, karena hal itu
adalah kesaksian atas penafian
apa yang ia tidak ketahui, dan
dia tidak mengetahui mungkin
saja ada salaf yang melakukan
hal itu akan tetapi tidak ada
yang menyaksikan dari orang
yang hadir “.
Pegang kaedah agung ini..dan
sebarkan supaya banyak
saudara kita yang paham.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar